Persyaratan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)
Persyaratan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)
- Fotokopi Surat Tanah dilegalisir oleh Kantor Camat Palaran
- Fotokopi KK & KTP dilegalisir Kantor Catatan Sipil Kota Samarinda
- Fotokopi PBB dilegalisir Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda
Masing-masing 3 rangkap
Komentar Publik